Logo
E-TILANG NASIONALKepolisian Negara Republik Indonesia
1

Validasi

2

Status

3

Bayar

4

Selesai

Portal Tilang Presisi

Cek status pelanggaran ETLE kendaraan Anda secara mandiri.

Identitas Kendaraan

Lengkapi data sesuai fisik kendaraan/STNK.

*Contoh: B 1234 ABC

Data Pelanggaran

No. Polisi:
Nama:

Total Denda Administrasi

Segera lakukan pembayaran sebelum sistem memblokir data kendaraan Anda secara otomatis di SAMSAT.

Laporan Diterima

SEDANG DIPROSES VERIFIKASI

          

Informasi Sistem:
Pembayaran Anda sedang diverifikasi oleh petugas. Setelah dinyatakan valid, Status Pelanggaran pada kendaraan Anda akan otomatis DIHAPUS dari database ETLE Nasional dalam waktu 5-10 menit.

Menunggu Verifikasi...

Terima kasih. Data pembayaran Anda telah berhasil dikirim ke server Korlantas Polri.

Sistem akan melakukan sinkronisasi data denda. Mohon cek kembali status kendaraan Anda secara berkala di aplikasi atau web resmi ETLE.